Diperuntukkan semua lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meningkatkan kuliah ke Sarjana atau pindah jurusan.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : semisal kuota telah terpenuhi maka pendaftaran calon mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran calon mahasiswa semester depan langsung dibuka.
Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Sebagai upaya melakukan amanat UU No.20 Th.2003 dan UUD 1945, UHAMZAH Medan menyelenggarakan Regular Course Program (Hybrid / Blended) ini, beserta menjalankan Komitmen Sosial & Pendidikan. Yaitu memberi peluang masyarakat lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik, Sarjana atau setara, dan sebagainya, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan ekonomi (keuangan), utk meningkatkan kuliah (atau pindah jurusan) ke jenjang S1 / Sarjana pd jurusan yg disenangi, secara terhormat serta berkualitas disesuaikan dgn keunggulan UHAMZAH Medan.
Sesuai UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Serta sesuai UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dan pada Penjelasan UU-NKRI tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Demikian juga "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah amanat UUD 1945. Sedangkan diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (utamanya pegawai / pekerja). Juga terdapat sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan ekonomi (keuangan).
Biaya kuliahnya diperhitungkan dengan proses pemikiran matang2 agar tidak memberatkan masyarakat, dikarenakan selain diberikan fasilitas bantuan ekonomi / keuangan dalam bentuk subsidi silang, demikian juga dgn disediakannya fasilitas utk membuat menjadi ringan beban dana/biaya pendidikan tanpa jaminan serta tanpa adanya bunga, sehingga bisa dicicil bulanan berdasarkan kekuatan mahasiswa/i. . . . . ➡ lihat semuanya
UHAMZAH Medan - Universitas Amir Hamzah Medan
≬ Kampus UHAMZAH : Jl. Pancing Pasar V Barat Medan Estate. Kab. Deli Serdang
Mhs (peserta kuliah) Kelas Pegawai di UHAMZAH Medan adalah masyarakat yg telah bekerja maupun masyarakat yg belum berkarir.
Para mhs ini selamanya bergotong-royong serta saling memberi bantuan menyelesaikan permasalahan masing-masing person. Baik permasalahan dlm hal pekerjaan, akademik, keuangan / ekonomi, maupun permasalahan lainnya. Demikian juga dgn lulusannya, mendapatkan ikatan yg kuat utk saling memberi bantuan sesama lulusan UHAMZAH Medan.
Selama ini mahasiswa/i yg telah bekerja, selamanya bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama perkuliahan. Mereka mempunyai perbaikan karir dan perbaikan penghasilan dari rekan-rekan mahasiswa/inya.
Sedangkan mahasiswa/i yg belum bekerja, akan memperoleh pekerjaan dari sesama mhsnya maupun lulusannya, terutama sesama mhs yg telah berkarir (sebagai ASN, enterprenir, industrialis, karyawan, penjaja, dan sebagainya).
Solusi Cerdas
Untuk masyarakat yg telah berkarir serta relatif kesusahan dlm rangka meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Kelas Pegawai di UHAMZAH Medan yaitu solusi utama (solusi terbaik) utk meningkatkan diri. Yaitu meningkatkan perkuliahan formalnya beserta meningkatkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Untuk masyarakat yg belum bekerja dan relatif kesusahan dlm rangka memperoleh kerja. Maka mengikuti P2K / Kelas Pegawai di UHAMZAH Medan ini yaitu solusi utama (solusi terbaik) utk mempunyai pekerjaan. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswa/inya) yg telah bekerja, serta akhirnya memperoleh pekerjaan dari sesama mhsnya maupun dari dirinya sendiri. Beserta meningkatkan perkuliahan formalnya. . . . . ➡ lihat semua
Lulusan Program S-1 Regular Course Program (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan ditargetkan utk menjadi Sarjana (S-1) disesuaikan dengan jurusannya, yg dapat meningkatkan identitas dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, agar ahli menyelesaikan permasalahan sekaligus meningkatkan ilmu pengetahuannya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Regular Course Program (Hybrid / Blended) (P2K) serta Program Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Dan dlm Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Disebabkan Regular Course Program (Hybrid / Blended) yaitu Program Perkuliahan Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta kuliah yg berbeda.
Semua lulusannya ahli menguasai teori yg kuat sekaligus penerapannya, serta kemahiran yg profesional serta cara pandang yg komprehensif; meningkatkan sikap mental kompeten yg berorientasi pada pemecahan solusi permasalahan bertumpu alur berpikir sistem; ahli meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memperoleh keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar maupun terapan.
Lulusan dan mhs Regular Course Program (Hybrid / Blended) (P2K) maupun Program Perkuliahan Reguler memperoleh ijazah, kualitas, gelar, status, serta hak yg SAMA. . . . . ➡ lihat lengkap
Mhs yg bekerja dengan sistem shift / perubahan waktu, tetap dapat mengikuti kuliah dengan baik. Disebabkan sistem kuliahnya dilaksanakan secara kompeten dan berkualitas tinggi dgn menggabungkan antara Regular Course Program (Hybrid / Blended) serta Program Perkuliahan Reguler, agar mhs yg bekerja dengan sistem shift / perubahan waktu bisa mengikuti kuliah di program lainnya dengan metode tertentu.
Paling baik dan terpercaya dalam hal pelaksanaan Regular Course Program (Hybrid / Blended), karena telah memenuhi 2 term pokok pelaksanaan program tersebut, adalah :
Pelaksanaannya telah mengikuti semua regulasi perundang-undangan yg sedang berlaku di Indonesia (NKRI).
Pelaksanaannya telah memenuhi tuntutan dunia karir.
Lulusannya juga ahli berkomunikasi dengan para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan kelompok ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru pd kelompok ilmunya, serta menyelenggarakan penelitian.
Mahasiswa/i yg tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), bisa mengulang mata ajaran (mata kuliah) tsb di semester/periode berikutnya (kapan saja) tanpa dibebani biaya tambahan.
Dana/biaya pendidikan di P2K UHAMZAH Medan bisa dicicil bulanan disesuaikan dgn kekuatan.
Universitas Amir Hamzah Medan sebagai institusi perguruan tinggi utama dan terakreditasi, selain milik masyarakat yg mendahulukan pentingnya kualitas perkuliahannya, juga mempunyai Komitmen Sosial & Pendidikan. utamanya membantu masyarakat dlm rangka membayar biaya kuliahnya.
Salah satu cara UHAMZAH Medan memberi bantuannya dgn memberi fasilitas utk membuat menjadi ringan beban dana/biaya pendidikan tanpa jaminan serta tanpa adanya bunga. Dengan cara demikian, maka dana/biaya pendidikannya bisa diangsur bulanan berdasarkan kekuatan mahasiswa/i.
Cara lain dlm rangka memberi bantuan biaya kuliahnya, UHAMZAH Medan juga memberi beasiswa kepada mhs yg sungguh2 tidak mampu dalam hal keuangan / ekonomi.
Selain itu juga memberi beasiswa kepada mahasiswa/i yg sungguh2 tidak mampu dalam hal secara ekonomi (keuangan).
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya dapat dicicil disesuaikan dengan kekuatan. . . . . ➡ lihat semuanya
Tagged: regular, course, program, hybrid, blended, uhamzah, medan, universitas, amir, hamzah, uhamzah medan, universitas amir, hamzah medan, kelas, pegawai penerimaan calon, mahasiswa baru, wajib mencerdaskan kehidupan, bangsa yg, merupakan, salah satu, selamanya, meningkatkan karir, penghasilannya, hybrid blended program, perkuliahan reguler, dgn, penelitian mahasiswa i, yg tidak, lulus, suatu